Akuntabilitas Keuangan dan Implementasi Akuntansi Syariah pada Masjid-Masjid di Kabupaten Jember
Financial Accountability and Implementation of Sharia Accounting in Mosques in Jember Regency
DOI:
https://doi.org/10.35719/fenomena.v9i1.464A mosque is a place for worship, such as reciting the Quran, zakat committee associations, social charity foundations, etc. To support these activities, good financial management is needed. The sharia accounting concept is hoped to be applied in such management. This research uses a multiple case study approach and descriptive qualitative analysis, aiming to reveal whether mosques in Jember use sharia accounting in their financial reports. The results show that the actual management of mosques in Jember still uses conventional management, and financial accounting is only used for financial report books.
dan lain sebagainya. Untuk mendukung kegiatan tersebut, diperlukan manajemen keuangan yang baik. Konsep akuntansi syariah diharapkan dapat diterapkan dalam manajemen tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus ganda dan analisis kualitatif deskriptif, bertujuan untuk mengungkap apakah masjid-masjid di Jember menggunakan akuntansi syariah dalam laporan keuangan mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen masjid-masjid di Jember masih menggunakan manajemen konvensional, dan akuntansi keuangan hanya digunakan untuk pembukuan laporan keuangan.
Downloads
References
Ayub, M., dkk. (2000). Manajemen Keuangan Masjid: Prinsip dan Praktik. Jakarta: Pustaka Al-Hidayah.
Bambang Agus P. (1999). Penerapan Akuntansi Keuangan di Masjid-masjid Kota Purwakarta. Purwakarta: Lembaga Penelitian IAILM.
Burrell, G., & Morgan, G. (1979). Sociological Paradigms and Organisational Analysis. London: Heinemann.
Kholis, N., dkk. (2002). Penerapan Akuntansi Sederhana di Masjid-masjid Semarang. Semarang: LP2M Universitas Islam Negeri Walisongo.
Muhlisin. (1998). Faktor Dominan Kesehatan Masjid: Studi Kasus di Jawa Timur. Jurnal Manajemen Dakwah, 3(1), 45–60.
Rifa’i, K. (2010). Akuntabilitas Keuangan dan Implementasi Akuntansi Syariah pada Masjid-masjid di Kabupaten Jember. Fenomena, 9(1), 71–78.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Qur’an Surat An-Nur (24): 36–37.
Downloads
Section
License
Copyright (c) 2010 Khamdan Rifa’i

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.